Pemusnahan miras ilegal

Anggota Satpol PP menggunakan alat berat untuk melindas ribuan botol minuman keras (miras) saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Serang, Banten, Senin (5/8/2019). Sebanyak 23 ribu botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat dimusnahkan untuk menekan angka kejahatan serta tindak kriminalitas lainya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Copyright © ANTARA 2019