Direktur PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Jatmiko K Santosa (kiri) dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Abdul Azis (kanan) menunjukan surat penyerahan lahan, disaksikan Bupati Kampar Catur Sugeng (kedua kiri) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Lukman Hakim (kedua kanan) di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/7/2019). PTPN V (Persero) mengembalikan lahan seluas 2.800 hektare kepada negara, yang selanjutnya akan diserahkan kepada warga Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar, dalam menindaklanjuti Keputusan Rapat Terbatas Presiden untuk menyelesaikan masalah tuntutan warga Senama Nenek. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Copyright © ANTARA 2019