Vonis lima bulan penjara Vanessa Angel

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kanan) memeluk salah satu tim kuasa hukumnya sesaat sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara. ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

Copyright © ANTARA 2019