Polisi menggiring sejumlah tersangka bandar narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja saat gelar kasus pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/6/2019). Polda Sumut berhasil mengamankan 15 orang tersangka bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 50 kilogram sabu, 170 kilogram ganja dan 15.846 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Copyright © ANTARA 2019