Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kab. Kebumen dan Kab. Purbalingga, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). Dalam persidangan itu terdakwa menyatakan uang Rp3,6 miliar pemberian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bukanlah "fee" atas pencairan dana alokasi khusus untuk kabupaten tersebut, namun sebagai bentuk kontribusi kader kepada Partai Amanat Nasional (PAN). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc.
Copyright © ANTARA 2019