Alat bukti perselisihan hasil pilpres di MK

Petugas KPU membuka kotak suara Pemilu untuk diambil berkas sebagai alat bukti sengketa Pilpres di Kantor KPU, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019). KPU Kabupaten Bogor membuka kotak suara untuk mengambil formulir yang digunakan sebagai alat bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Copyright © ANTARA 2019