Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (31/5/2019). Ignasius Jonan diperiksa sebagai saksi dua kasus korupsi yaitu kasus suap proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1 dan kasus suap Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) dan Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Copyright © ANTARA 2019