Tersangka Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2019). Sofyan Basir diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B. Kotjo, untuk memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Copyright © ANTARA 2019