Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 mantan anggota dewan tersebut rata-rata empat tahun dua bulan sampai enam bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Copyright © ANTARA 2019