Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Imron Korry (tengah) dan Kepala Lapas Klas II A Kendari, Samad (kedua kiri) menunjukan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/5/2019). BNNP Sulawesi Tenggara menangkap enam orang sindikat pengedar narkotika jaringan Lapas dan satu orang tersangka masih berstatus Narapidana di Lapas Klas II A Kendari dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Copyright © ANTARA 2019