Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi

Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar memperlihatkan kulit harimau sumatera yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (23/4/2019). Polda Sumbar mengamankan dua pelaku serta sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdagangkan di Bukittinggi, di antaranya, satu lembar kulit harimau sumatera, tengkorak, tulang-belulang, tengkorak tapir dan produk dari gading gajah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.

Copyright © ANTARA 2019