Kasus penyelundupan narkoba jalur laut

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono (kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha (kiri) memperlihatkan barang bukti ekstasi saat rilis ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019). Polda Kalbar merilis hasil penyitaan 8,124 kilogram sabu-sabu dan 18.762 butir ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut oleh lima anggota sindikat penyelundupan narkoba lintas daerah. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

Copyright © ANTARA 2019