Tiga terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (kiri), Hendri Yusal (tengah) dan Syaiful Bahri (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus saling bersaksi untuk terdakwa yang lain. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Copyright © ANTARA 2019