Petugas memberi informasi kepada warga mengenai posko lapor hak pilih di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (10/3/2019). Posko lapor hak pilih dibentuk untuk menjamin hak pilih warga negara pada Pemilu 2019, mendorong KPU melakukan mitigasi dari sisi teknis dan regulasi atas perkembangan ketentuan mengenai jaminan hak pilih serta mendorong Bawaslu untuk pro-aktif dalam melakukan pengawasan khususnya dalam memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak pilih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Copyright © ANTARA 2019