Komitmen rutan bebas narkoba dan telepon selular

Petugas jaga di Rutan Kelas II B Serang menceburkan sejumlah telepon seluler hasil razia ke dalam aquarium di Serang, Banten, Senin (4/3/2019). Kementrian Hukum dan HAM mulai 1 Maret 2019 mencanangkan semua Rutan dan Lapas di Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba dan bebas peredaran telepon seluler. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Copyright © ANTARA 2019