Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil Dobel L hasil penggeledahan ruang tahanan (sel) narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/2/2019). Dalam operasi gabungan pada malam hari itu petugas berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu, 231 butir psikotropika jenis pil Dobel L, uang tunai Rp1,565 juta, delapan unit telepon genggam dan sembilan warga binaan yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung narkoba. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.
Copyright © ANTARA 2019