OJK kerjasama dengan PPATK dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) bersama Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (19/2/2019). MoU tersebut merupakan perpanjangan dari sebelumnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Copyright © ANTARA 2019