Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri), Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo (kiri), dan perwakilan Balai Besar POM Jakarta Zulfikar (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa ijin edar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti berupa 7.797 butir obat Tramadol, 4.116 butir obat Hexymer, 20 butir obat Alprazolam, 440 butir obat Trihexphenidyl, 630 butir obat Double LL dan uang hasil penjualan senilai Rp5,67 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Terkait
Kejari Ponorogo musnahkan ribuan barang bukti tindak pidana
26 November 2024 21:51Polda Jabar ungkap 20 kasus TPPO sepanjang November 2024
22 November 2024 20:09Tiga sisa peraturan pelaksana UU TPKS terus didorong diundangkan
22 November 2024 19:51Dalam sebulan Bareskrim Polri ungkap 397 kasus TPPO
22 November 2024 18:29Polisi jemput satu DPO judi online situs W88 dari Filipina
22 November 2024 07:16Polda Kepri lengkapi berkas perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Moco
20 November 2024 23:16KemenPPPA: Pemerintah perkuat pencegahan TPPO di akar rumput
14 November 2024 22:26Menteri ATR: Kasus mafia tanah Dago Elos ditindaklanjuti dengan TPPU
14 November 2024 16:26Menko Kumham Imipas: Tindak pidana narkotika masalah serius Indonesia
13 November 2024 22:28Polri tangani 8.527 kasus tindak pidana sumber daya alam
11 November 2024 15:27KPK buka opsi jerat keluarga Rafael Alun dalam perkara TPPU
8 November 2024 23:44Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS
- 19 November 2024 12:39
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22
Pileg
Berita
Survei elektabilitas paslon Jawa Tengah
- 20 November 2024 14:40