Tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur Bahar Bin Smith (kanan) dikawal polisi setelah pelimpahan tahap dua dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2/2019). Polres Bogor dan Polda Jawa Barat menyatakan berkas Bahar Bin Smith telah lengkap atau P21. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Copyright © ANTARA 2019