Sejumlah nelayan Aceh (bertopi) berada di dalam mobil saat penjemputan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (30/1/2019). Pemulangan 14 nelayan Aceh yang sempat ditahan sejak 16 November 2018 karena melakukan pelanggaran imigrasi dan ilegal fishing di perairan Myanmar itu difasilitasi oleh KBRI di Yangon, sedangkan seorang kapten KM Bintang Jasa, Jamaluddin masih ditahan untuk proses hukum. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.
Copyright © ANTARA 2019