Polisi mengawal musisi Ahmad Dhani (tengah) yang menjalani proses Pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyerahkan barang bukti serta tersangka Ahmad Dhani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejari Surabaya namun terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.
Copyright © ANTARA 2019