LPS NAIKKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Seorang Teller melayani nasabah yang melakukan transaksi perbankan di Bank Sinar Mas cabang pembantu di The Breez, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/1/2019). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan kenaikan tingkat bunga penjaminan masing-masing 25 basis poin (bps) untuk simpanan Rupiah dan valuta asing di bank umum dan simpanan rupiah di BPR untuk bunga penjaminan menjadi 7% dari sebelumnya 6,75%, kemudian untuk valas 2,25% dari sebelumnya 2% dan untuk simpanan Rupiah BPR 9,5% dari sebelumnya 9,25%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 13 Januari 2019 -14 Mei 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.
Copyright © ANTARA 2019