Namanya dicatut prostitusi daring, Chaty Sharon lapor polisi

Aktris Cathy Sharon (tengah) bersiap membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Pelaporan tersebut dilakukan karena terdapat pencantuman nama dan foto Cathy Sharon pada laman blog prostitusi daring dengan tarif Rp60 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Copyright © ANTARA 2019