Polisi menggiring BBP (tengah), tersangka kasus berita hoax saat ungkap kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Polri mengatakan BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Copyright © ANTARA 2019