Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus (tengah) dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Zainal Mus (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan satu orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Copyright © ANTARA 2019