Petugas kepolisian merapikan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Petugas kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional (Malaysia-Palembang-Jakarta) dengan barang bukti sabu sebanyak 70,733 kilogram, 49.238 butir ekstasi, alat komunikasi, lima unit mobil dan dua unit motor serta tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Copyright © ANTARA 2018