pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Pemusnahan KTP-El Rusak

Pemusnahan KTP-El Rusak

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memusnahkan KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar di kantor Dukcapil Lhoseumawe, Aceh, Selasa (18/12/2018). Pemusnahan 12 ribu lebih KTP-el rusak (invalid) itu instruksi Mendagri guna menjaga, mencegah dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan KTP-el dalam pelaksanaan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Copyright © ANTARA 2018