Petugas Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) membakar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang rusak atau "invalid" untuk dimusnahkan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/12/18). Sebanyak 25.103 KTP Elektronik dimusnahkan Disdukcapil setempat sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Copyright © ANTARA 2018