Warga membangun kembali rumah di lokasi bekas likuifaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/12/2018). Meskipun pemerintah setempat melarang membangun kembali di area bekas likuifaksi karena berada di zona "merah" bencana, namun warga tetap melakukan pembangunan dengan alasan tidak memiliki lahan lain dan tidak kebagian hunian sementara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Copyright © ANTARA 2018