Penertiban Alat Peraga Kampanye
PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE. Awak angkutan disaksikan petugas Satpol PP, melepas stiker pada kaca mobilnya saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di kota Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2018). Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban APK pada angkutan umum karena melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Copyright © ANTARA 2018