Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis "liquid vape" menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Copyright © ANTARA 2018