Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan) bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) menghadirkan tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis "liquid vape" saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika golongan I. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Copyright © ANTARA 2018