Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Helpandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi terkait kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Copyright © ANTARA 2018