Ultimatum Blokir E-KTP
Warga melakukan pemotretan dan mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Disdukcapil Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/10/2018). Kementerian Dalam Negeri akan memblokir data penduduk yang belum menyalin data KTP elektronik atau e-KTP hingga 31 Desember 2018 guna mewujudkan data kependudukan yang lebih akurat jelang Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Copyright © ANTARA 2018