Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya yang ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) itu, saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2018