Kasus kejahatan begal
10 tersangka dari tiga komplotan kasus begal yang beraksi di sejumlah wilayah di provinsi Jateng dengan barang buktinya diperlihatkan kepada wartawan, saat rilis perkara tersebut dengan barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan uang tunai Rp150 juta, di Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018). Dalam melakukan aksi kejahatannya, dua dari tiga komplotan itu menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas. (ANTARA /R. Rekotomo)
Copyright © ANTARA 2018