Tindak pelanggar perluasan ganjil-genap

Tindak pelanggar perluasan ganjil-genap

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Copyright © ANTARA 2018