Pencucian uang narkotika jaringan lapas

Pencucian uang narkotika jaringan lapas

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan penjelasan terkait hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. (ANTARA /Zabur Karuru)

Copyright © ANTARA 2018