Sidang perdana Irvanto dan Made Oka

Sidang perdana Irvanto dan Made Oka

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Made Oka Masagung seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Made Oka didakwa secara langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional tahun 2011-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut untuk pihak-pihak tertentu. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Copyright © ANTARA 2018