BNN amankan 1,7 kilogram sabu
Petugas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan dua orang tersangka tindak pidana narkotika saat press rilis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/7/2018). BNNP Sulawesi Tenggara menangkap dua orang tersangka dengan inisial AN dan ML tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kilogram di Bandara Haluoleo dan di salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kendari. (ANTARA FOTO/Jojon)
Copyright © ANTARA 2018