Penyelundupan daging celeng ilegal
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono (kanan) didampingi Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti 3,5 ton daging celeng yang diselundupkan dari Kayu Agung Sumatera Selatan melalui pelabuhan Panjang dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (26/7/2018). Dari hasil pemeriksaan petugas, 3,5 ton daging celeng itu akan diedarkan ke wilayah Bekasi Jawa Barat. (ANTARA /Ardiansyah)
Copyright © ANTARA 2018