Revisi UU Anti-Terorisme disahkan DPR
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan Pemerintah pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Copyright © ANTARA 2018