Sidang uji UU BUMN
Pemohon, AM Putut Prabantoro (kanan), mendengarkan pendapat ahli dari pihak pemohon, Prof DR. Koerniatmanto SH, MH (kiri) saat sidang lanjutan uji UU BUMN di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/4/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat ahli dari pihak pemohon yaitu Prof DR. Koerniatmanto SH, MH dan Ir. Bernaulus Saragih, MSc., Ph.D. (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Copyright © ANTARA 2018