KPK Tahan Dudy Jocom
Tersangka kasus korupsi IPDN Agam Dudy Jucom (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). KPK menahan Dudy Jucom setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bangunan dan konstruksi kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kabupaten Agam, Sumatra Barat, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar. (ANTARA /Reno Esnir)
Copyright © ANTARA 2018