Rilis Kasus Penyelundupan Benih Lobster
Kasubdit IV Dittipiter Bareskrim Polri Kombes Pol Parlindungan silitongga menunjukkan barang bukti benih lobster pada rilis di gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (14/2/2018). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan barang bukti berupa 12 box yang didalamnya terdapat kantong berisi 33.400 ekor benih lobster dengan nilai sekitar Rp. 6,6 miliar serta mengamankan empat orang tersangka. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Copyright © ANTARA 2018