Kasus OTT Bupati Ngada
Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) memberikan keterangan pers mengenai OTT Suap Bupati Ngada di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2/2018). KPK menetapkan dua tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yaitu Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu atas kasus dugaan suap dengan total Rp4,1 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Copyright © ANTARA 2018