Penindakan Rokok Tanpa Cukai

Penindakan Rokok Tanpa Cukai

Penindakan Rokok Tanpa Cukai

Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Suryana (kedua kiri) memperlihatkan sejumlah rokok tanpa pita cukai saat rilis di kantor Bea Cukai, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2/2018). Rokok tanpa cukai sejumlah 180.172 batang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp85 juta yang berhasil diamankan itu merupakan hasil ungkap selama Januari 2018. (ANTARA /Prasetia Fauzani)

Copyright © ANTARA 2018