Pemusnahan Minuman Keras
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Astono(kiri) didampingi tokoh masyarakat Abuya Dimyati (kanan) menaiki stoom saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang, Banten, Minggu (31/12/2017). Sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. (ANTARA /Asep Fathulrahman)
Copyright © ANTARA 2017