Polisi sita satu unit mesin cetak dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa

Anggota polisi memeriksa mesin cetak yang merupakan barang bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan barang bukti satu unit mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.ANTARA/ARNAS PADDA (ANTARA/ARNAS PADDA)

Copyright © ANTARA 2024