Anggota polisi melihat mesin cetak yang merupakan barang bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan barang bukti satu unit mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.
Copyright © ANTARA 2024